Disini kita akan membahas secara detail tentang cara daftar UKM BRI online via hp gratis melalui website eform.bri.co.id/bpum terbaru halaman 2022. Untuk tutorialnya simak penjelasannya di bawah ini.
Tidak pernah terbayangkan sebelumnya bahwa pandemi Covid-19 akan melanda bumi kita. Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di berbagai negara.
Akibat penyebaran virus ini dimana-mana karena penularannya yang sangat cepat, hal ini membuat salah satu upaya pencegahan dengan penguncian yang berdampak sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi di berbagai negara.
Saat ini kita bisa melihat banyak pengusaha yang harus gulung tikar karena tidak mampu lagi bertahan dalam situasi di tengah pandemi ini.
Datangnya pandemi ini sangat tidak terduga dan suka tidak suka, kita harus bisa bertahan di tengah pandemi saat ini. Menurut data yang disajikan oleh Bank Indonesia.
Saat ini, ada sekitar 12,5% UMKM atau usaha mikro, kecil dan menengah yang mampu bertahan di Indonesia. Meski datanya belum mencapai 50%, ini membuktikan bahwa UMKM di Indonesia masih melakukan berbagai inovasi agar usahanya bisa terus berjalan.
Cara yang banyak dilakukan adalah dengan memanfaatkan teknologi dan digitalisasi yang jika digunakan dapat memberikan dampak yang sangat besar terhadap bisnis yang dijalankan.
UMKM ini saat ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah karena UMKM ini merupakan kelompok usaha yang dapat membantu roda perputaran ekonomi di Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah saat ini sendiri akan selalu mendukung dan salah satu bentuk dukungannya adalah dengan memberikan bantuan tunai atau bisa disebut dana hibah agar UMKM yang kekurangan modal ini dapat bertahan.
Bantuan ini disalurkan melalui Bank BRI, bagi anda yang ingin mengetahui cara daftarnya bisa langsung simak pembahasan tentang Cara Daftar Umkm Bri Online ini.
Apa itu UMKM?
Sebelum kita membahas lebih jauh tentang cara mendaftar UMKM ada baiknya kita mengenal lebih jauh tentang UMKM karena bisa jadi pembaca yang mengunjungi artikel ini masih belum paham dan paham tentang UMKM.
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang merupakan badan usaha milik perorangan atau kelompok yang pendapatannya dari usaha tersebut mencapai maksimal 2,5 miliar per tahun. Badan usaha ini dijalankan oleh rumah tangga, perorangan atau usaha kecil.
Badan usaha dapat digolongkan sebagai UMKM, yang dapat dilihat dari omzet tahunan yang mereka peroleh. Tidak hanya itu, jumlah kekayaan dan aset yang dimiliki juga masuk dalam kriteria klasifikasi. Kemudian usaha yang tidak termasuk dalam kelompok ini atau kelompok UMKM dianggap sebagai kategori usaha besar.
Usaha besar di sini berarti kegiatan ekonomi produktif yang dilakukan oleh suatu badan usaha dengan pendapatan dan kekayaan bersih melebihi usaha menengah. Misalnya seperti BUMN atau badan usaha milik swasta, usaha patungan dan usaha asing yang kegiatan ekonominya berada di Indonesia.
Jenis UKM
Setelah Anda mengetahui secara singkat tentang pengertian UMKM, kini Anda juga harus mengetahui tentang jenis-jenis UMKM. Perlu Anda ketahui bahwa UMKM sendiri terbagi menjadi tiga kelompok berikut di bawah ini, kami akan menjelaskannya untuk Anda.
1. Usaha Mikro
Usaha mikro yang dimaksud di sini adalah kegiatan usaha yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha perorangan. Omzet yang didapat dari bisnis ini sekitar 300 juta per tahun. Kemudian total kekayaan bersih maksimal 50 juta selain aset tanah dan bangunan yang dimiliki.
2. Usaha Kecil
UMKM Selanjutnya, ini adalah usaha kecil yang merupakan usaha yang berdiri sendiri. dilakukan oleh badan usaha atau perorangan yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang perusahaannya merupakan usaha menengah atau besar.
Untuk jenis usaha kecil ini biasanya memiliki kekayaan bersih 50 juta atau bisa sampai 500 juta dan dengan penjualan tahunan sekitar 300 juta hingga 2,5 miliar.
3. Usaha Menengah
Selanjutnya usaha menengah yang aman ini termasuk dalam kriteria ini yaitu usaha yang dilakukan oleh orang perseorangan dan berdiri sendiri atau dapat berupa badan usaha yang bukan merupakan bagian dari anak perusahaan atau cabang suatu perusahaan.
Total kekayaan bersih yang dimiliki sebesar 500 juta per tahun dan omzet sekitar 2,5 miliar hingga 50 miliar per tahun. Jika ingin mengetahui ciri-ciri usaha menengah ini bisa dilihat dari legalitasnya, karena biasanya usaha menengah sudah memiliki legalitas dan sudah terdaftar pada instansi terkait.
Persyaratan Pendaftaran UMKM BRI Online
Seperti yang telah kami jelaskan kepada Anda, para pelaku UMKM ini akan mendapatkan bantuan sebesar 2,4 juta dan disalurkan melalui bank BRI. Sebenarnya Anda dapat memeriksa apakah Anda terdaftar atau tidak dengan tautan https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
Jika Anda telah terdaftar dan tidak ada dalam daftar penerima, maka Anda dapat mendaftar menggunakan lembaga lain, misalnya lembaga yang tercantum di bawah ini.
- Koperasi yang telah berbadan hukum
- Dinas Koperasi atau UKM Kota atau Kabupaten yang membidangi
- Kementerian dan lembaga terkait
- Bank dan perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar di ojk
Anda bisa mendaftar melalui institusi yang telah kami uraikan di atas. Nah, sebelum mendaftar tentunya Anda harus mengetahui terlebih dahulu syarat apa saja yang harus Anda penuhi. Berikut akan kami jelaskan syarat-syaratnya.
- Anda harus terdaftar sebagai warga negara Indonesia dengan bukti memiliki KTP pribadi
- Saat ini Anda tidak memiliki masa kredit atau penerima modal di bank lain.
- Bukan dari ASN atau aparatur sipil negara misalnya seperti Polri/TNI kemudian pegawai BUMN dan sejenisnya.
- Siapkan kartu keluarga dan juga KTP
- Anda harus memiliki nomor yang aktif
- Memiliki usaha mikro misalnya warung nasi, jual manisan, bengkel, menjahit, berdagang dan berbagai usaha mikro lainnya.
- Jika Anda memiliki usaha yang tidak sesuai dengan domisili Anda, Anda harus menyertakan SKU atau Sertifikat Usaha.
Cara Daftar UMKM Bri Online Via HP
Sebelum Anda mendaftar, tentunya Anda harus mempersiapkan persyaratan yang harus Anda penuhi. Silahkan persiapkan persyaratan yang ada, selanjutnya anda bisa melanjutkan dengan daftar dan dibawah ini akan kami jelaskan caranya untuk anda.
- Pertama, masuk ke aplikasi BRI Online di HP kamu lalu klik menu UMKM. Atau jika Anda merasa ini cara yang rumit, Anda bisa datang ke kantor cabang saja.
- Setelah login, akan muncul formulir yang harus Anda isi. Data tersebut meliputi nomor NIK KTP, nama lengkap Anda, TTL alamat yang sesuai dengan KTP, bidang usaha yang Anda miliki dan nomor telepon aktif yang dapat dihubungi.
- Jika sudah selesai mengisi data yang dibutuhkan, Anda harus menunggu SMS atau telepon dari CS. Hal ini karena meskipun mendaftar secara online, Anda tetap harus datang ke kantor BRI terdekat untuk melanjutkan pendaftaran.
- Jika Anda sudah menerima SMS atau telepon dari BRI, Anda bisa langsung datang ke BRI terdekat dan mengantri sesuai nomor antrian yang Anda dapatkan.
- Ketika nomor antrian Anda sudah dipanggil, langsung ke CS dan Anda mengatakan bahwa Anda telah mendaftar secara online melalui website BRI.
- Pihak CS nantinya akan mengarahkan Anda untuk mengisi formulir dan meminta dokumen yang Anda isi pada formulir online tadi.
- Jika dokumen Anda sudah dicek, maka Anda akan diarahkan untuk membuat rekening BRI terlebih dahulu. Pembuatan rekening ini jika UKM belum memiliki rekening BRI
- Jika Anda sudah memiliki rekening BRI, Anda tinggal menunggu dan dana akan dikirim ke rekening Anda pada hari kerja.
- Namun, sebelum dana dikirim ke rekening Anda, biasanya anak akan survey lokasi terlebih dahulu untuk memastikan dan memiliki data pendukung.
- Jika sesuai dengan target, maka dana UMKM biasanya akan langsung cair dan bisa Anda gunakan untuk modal usaha.
Keuntungan Mendaftar UMKM BRI Online
Jika anda sudah berhasil melalui proses registrasi dari UKM BRI Online, tentunya ada keuntungan yang akan anda dapatkan dan berikut keuntungan yang bisa anda rasakan.
Proses Pendaftaran Cepat dan Mudah
Ketika Anda telah memutuskan ingin mendaftar dengan melakukannya secara online, Anda dapat merasakan sendiri bahwa proses ini cukup cepat dan mudah dilakukan. Dokumen yang harus digunakan juga tidak sulit didapat karena sudah dipastikan Anda memiliki dokumen yang dibutuhkan.
Yang terpenting persyaratan yang anda gunakan harus sesuai dengan yang ditentukan oleh pihak bank BRI dan jika syarat sudah terpenuhi maka anda bisa mendapatkan dana tidak lebih dari 7 hari kerja.
Modal yang besar untuk pengembangan usaha
Seperti yang telah kami jelaskan kepada Anda, pendaftaran UMK BRI ini diberikan hanya kepada pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang dapat mendaftarkannya. Hal ini tentunya sesuai dengan tujuan dari penyaluran dana tersebut yaitu untuk membantu para pemilik usaha kecil agar dapat lebih meningkatkan usahanya.
Jadi bagi anda yang memiliki usaha seperti ini misalnya pedagang kecil, pemilik toko atau penjahit dan berbagai macam lainnya anda tinggal mendaftar dan anda juga harus memastikan bahwa usaha anda sudah berjalan kurang lebih 6 bulan.
Tanpa Biaya Administrasi
Disini anda tidak perlu khawatir jika dalam prosesnya anda akan membayar biaya administrasi, karena anda tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun. Bagi Anda yang sudah terdaftar dan diterima sebagai penerima dana UMKM.
Nantinya Anda akan tetap menerima dana sejumlah angka yang sudah diberikan tanpa ada potongan sama sekali. Bagaimana ini termasuk kabar baik dan Anda harus memanfaatkan momen yang satu ini.
Penutupan
Informasi yang sangat penting bagi Anda tentunya terutama jika Anda salah satu pelaku UMKM dan telah memenuhi syarat untuk mendaftar, ada baiknya jika Anda mendaftarkannya agar mendapatkan tambahan modal untuk usaha Anda. Baiklah, terima kasih telah membaca artikel yang berjudul Cara Daftar UKM Bri Online ini. Semoga membantu!.
Posting Oleh blog